Social Items

Syarat mengajukan pembuatan pasport baru untuk anak-anak dibawah 17 tahun :
  • KTP kedua orang tua
  • Kartu Keluarga
  • Akte kelahiran anak
  • Surat nikah orangtua
  • Surat pernyataan orangtua
  • Fotocopy paspor orangtua (jika ada)

    Paspor Untuk Anak-Anak

    Syarat mengajukan pembuatan pasport baru untuk anak-anak dibawah 17 tahun :
    • KTP kedua orang tua
    • Kartu Keluarga
    • Akte kelahiran anak
    • Surat nikah orangtua
    • Surat pernyataan orangtua
    • Fotocopy paspor orangtua (jika ada)

      Subscribe Our Newsletter